Ini Cara Perempuan Minang Menjaga Sawah Tetap Bisa Diolah

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:04 WIB
Kelompok julo-julo sedang menggarap sawah. (f: e2)
Kelompok julo-julo sedang menggarap sawah. (f: e2)

"Sangat membantu," kata ibu empat anak ini. Terutama, jelas Imin, ketika areal persawahan menuntut jenis pengerjaan tertentu, ada pihak yang bisa dimanfaatkan tenaganya tanpa upah dibayar secara kontan.

"Suami saya hanya kerja serabutan, jarang kami punya uang kontan," katanya. Sementara areal persawahan kalau sudah waktunya disiangi, ya, harus dibersihkan.

Ida, 37, petani lain, juga mengaku sering memanfaatkan jasa kelompok julo-julo untuk melakukan jenis-jenis pekerjaan tertentu di sawahnya. "Karena pembayaran upah kerjanya bisa belakangan," ungkap Ida.

Reman, 61, pemuka masyarakat setempat, mengatakan antara petani dengan kelompok julo-julo terjalin dalam sebuah hubungan kerja yang saling membutuhkan.

Menurut Reman, pada satu sisi para anggota kelompok julo-julo membutuhkan pekerjaan sebagai bagian upaya meringankan beban suami dalam mencari nafkah keluarga.

Sementara, sambung Reman, petani membutuhkan kelompok julo-julo dalam menggarap areal pertanian tanpa upahnya langsung dibayar setelah pekerjaan selesai.

Itu artinya, petani terhindar dari praktek menelantarkan areal persawahan karena tidak punya kemampuan finansial untuk membayar upah pekerja.

Reman tidak menampik sebagian besar areal persawahan di daerah itu tetap bisa diolah dan tetap bisa berproduksi karena peran kelompok julo-julo. 

"Namanya saja di perkampungan, tidak semua petani punya uang kontan pada saat dibutuhkan," terang Reman. "Apalagi kalau petani itu masih dibebani oleh biaya pendidikan anak-anaknya," tambah Reman.

Oleh karena peran yang dimainkan oleh kelompok julo-julo itu, menurut Leman, membuat hampir tidak ada areal persawahan di daerah itu yang tidak digarap oleh pemiliknya.

                           ***

DEWI, 25, seorang anggota julo-julo, mengaku ikut bergabung dengan kelompok itu didorong oleh motif ekonomi. "Membantu suami mencari nafkah," alasannya.

Kalau untuk pemenuhan kebutuhan harian plus biaya-biaya lain diupayakan oleh suami, menurut Dewi, upah bekerja di lahan pertanian orang lain bersama kelompok julo-julo dialokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu.

Karena upah kerja diterima setiap menjelang bulan puasa Ramadhan, menurut Dewi, uangnya dimanfaatkan untuk kebutuhan menyambut dan menjalani Ramadhan, termasuk menghadapi Idul Fitri.

Dijelaskan Dewi, tiap berkuli di lahan orang lain bersama  kelompok julo-julo ia menerima upah Rp50.000 per hari. Kalau dalam sebulan ikut bekerja delapan hari, berarti ia dapat upah Rp400.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X