PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Riau hingga akhir Oktober 2022, tercatat penderita HIV/AIDS sebanyak 8.034 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.711 orang dalam kondisi stadium AIDS.
“Penemuan kasus HIV di Provinsi Riau jumlahnya sebesar 8.034 orang,” ujar Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution Jumat (18/11/2022).
Menurut Wagubri, karakteristik temuan kasus HIV/AIDS di Riau sudah mengarah ke populasi umum. Dimana jumlah terbesar penderita penyakit mematikan itu berada di Kota Pekanbaru dengan ditemukannya kasus sejumlah 4.730 orang.
"Untuk kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga termasuk terbesar ketiga. Tapi, jika digabungkan ke dalam kelompok usia, maka temuan kasus terbesar banyak ditemukan pada kelompok umur 25 sampai dengan 45 tahun artinya ini usia produktif," jelasnya.
Upaya percepatan penanggulangan HIV/AIDS secara nasional Pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar tersebut harus dicapai oleh Pemerintah Daerah dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018.
Pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Walikota dan Gubernur.
“Pemprov Riau sudah mengupayakan untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS,” kata Edy.
Edy Natar menambahkan Pemprov Riau pada dasarnya telah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS dengan menetapkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2006 tentang penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan penanggulangan komisi HIV/AIDS Provinsi Riau.
"Orang yang terdampak HIV/AIDS ini harus dilakukan pendekatan dan dirangkul untuk menanganinya agar pertolongan bisa berjalan lancar," katanya.