TUBAN, RIAUSATU.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 19 detik yang memperlihatkan seorang wanita terkapar dengan kondisi kaki dirantai pada sebuah tiang cor rumah.
Belakangan diketahui, wanita di dalam video tersebut berinisial SS (30), seorang ibu dua anak warga Desa Klutuk, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ia terpaksa dipasung oleh pihak keluarga karena diduga mengalami gangguan kejiwaan atau menjadi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Merespons kondisi memprihatinkan tersebut, Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang berlokasi di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, bergerak cepat melakukan penjemputan.
Kini, SS telah dievakuasi untuk menjalani rehabilitasi dan perawatan yang lebih manusiawi.
Camat Tambakboyo, Ari Wibowo Waspodo, mengonfirmasi bahwa SS mengalami tekanan psikologis berat hingga depresi mendalam setelah sang suami meninggal dunia pada Juni 2026 lalu.
Kepergian suaminya tersebut meninggalkan beban berat, terlebih SS harus membesarkan dua anak yang masih kecil yang kini berstatus yatim.
Menurut Ari, kondisi kejiwaan SS memburuk secara drastis dalam beberapa hari terakhir, terutama pada Jumat dan Sabtu sebelum dievakuasi.
Karena dinilai menunjukkan gejala yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitarnya, pihak keluarga memutuskan untuk merantai kakinya.
"Depresi karena ditinggal meninggal suaminya," ujar Ari saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026), dilansir kompas.com.
"Dirantai karena dirasa membahayakan," imbuh Ari menjelaskan alasan tindakan pemasungan sementara oleh pihak keluarga tersebut.
Sebenarnya, pemerintah kecamatan setempat sudah melakukan langkah penanganan awal. Pihak kecamatan menyarankan keluarga agar berkoordinasi dengan Puskesmas untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan, kemudian merujuk SS ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Namun, pihak keluarga memilih opsi pengobatan alternatif lain dan menolak membawa SS ke RSJ. Ari juga meluruskan asumsi publik terkait kondisi ekonomi makro keluarga tersebut.
"Keluarga lebih memilih untuk ditangani oleh Pak Purnomo. SS ini termasuk keluarga yang mampu karena masuk Desil 8," pungkas Ari.