Diakui Andry, sejauh ini pemahaman aparatur nagari terhadap hal tersebut masih terbatas. "Banyak aparat di nagari yang baru tahu soal program yang wajib-wajib saja di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Padahal, menurut Andry, BPJS Ketenagakerjaan juga punya program lain, yang diyakini belum banyak diketahui oleh wali nagari dan perangkatnya. "Padahal program itu sangat bermanfaat bagi aparatur di nagari," urai Andry Fauzan
Ia menyebut contoh program pensiunan dan jaminan hari tua. "Program ini sangat bermanfaat karena akan memberi kepastian dan jaminan bagi perangkat nagari dalam menyambut dan menjalani hari tua," katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, SH.MH mengingatkan tentang pentingnya perlindungan sosial, terutama dalam menghadapi kondisi darurat atau di luar dugaan.
"Tidak ada yang bisa memprediksi apa yang akan terjadi pada diri kita hari ini atau besok," ungkapnya. Dengan adanya perlindungan sosial, menurut Hendi, tingkat kecemasan diniscayakan akan bisa diminimalisir.
Hendi meminta para wali nagari untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. "Bagi wali nagari yang belum ikut akan segera kami panggil untuk diberi pemahaman," tandasnya. (syf)