kolom

'Follow the Money' Rp300 Juta: Siapa Bohong di Sidang Korupsi Riau?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:56 WIB
Follow the Money Rp300 Juta: Siapa Bohong di Sidang Korupsi Riau?

Ia bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar pihak-pihak yang sebelumnya tersembunyi di balik layar.

Karena itu, menghadirkan SF Hariyanto di ruang sidang menjadi langkah yang sulit dihindari.

Nama ini terlalu sering muncul dalam rangkaian kesaksian untuk diposisikan sekadar sebagai figuran.

Permintaan kuasa hukum Abdul Wahid agar majelis hakim menghadirkan Plt Gubernur Riau patut dipertimbangkan serius.

Bukan untuk membangun opini liar, tetapi demi memastikan semua fakta diuji secara terbuka.

Sebab yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan hanya nasib para terdakwa.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Publik tentu tidak ingin persidangan berubah menjadi sekadar arena saling bantah tanpa ujung.

Apalagi jika nama pejabat tinggi daerah disebut berulang kali, sementara penjelasan yang muncul justru semakin kabur.

Di titik inilah transparansi menjadi penting.

Siapa meminta uang Rp300 juta itu? Untuk kepentingan apa? Di mana uang diserahkan? Siapa yang menerima?

Dan, mengapa muncul klaim bahwa uang tersebut telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan apakah perkara ini hanya berhenti sebagai drama persidangan, atau justru menjadi pintu masuk membongkar jaringan relasi kuasa di balik proyek-proyek besar Pemerintah Provinsi Riau.

Karena dalam banyak kasus korupsi, kebohongan biasanya tidak berdiri sendiri.

Ia hampir selalu sedang melindungi sesuatu yang lebih besar. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Dunia Hanyalah WC, Catatan Religi Ramon Damora

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:51 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Minggu, 7 Juni 2026 | 21:40 WIB