kolom

'Follow the Money' Rp300 Juta: Siapa Bohong di Sidang Korupsi Riau?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:56 WIB
Follow the Money Rp300 Juta: Siapa Bohong di Sidang Korupsi Riau?

Atau Muhammad Arief Setiawan yang mencoba mematahkan isi berita acara pemeriksaan?

Jawaban atas pertanyaan itu menjadi semakin penting setelah Polda Riau buru-buru memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. 

Kepolisian membantah Kapolda Riau pernah meminta ataupun menerima uang Rp300 juta tersebut. 

Polda juga menegaskan Polri memiliki mekanisme anggaran resmi untuk perawatan rumah dinas sehingga tidak mungkin menggunakan dana semacam itu.

Sekilas, klarifikasi itu terdengar normatif.

Tetapi sesungguhnya ia justru memunculkan pertanyaan baru yang lebih rumit.

Jika uang itu memang tidak pernah diterima pihak kepolisian, lalu uang tersebut berakhir di tangan siapa?

Pertanyaan itulah yang semestinya menjadi fokus utama penyidik maupun penuntut umum.

Dalam investigasi perkara korupsi, ada satu prinsip klasik yang hampir selalu relevan: follow the money.

Ikuti aliran uangnya.

Sebab uang tidak pernah bergerak sendirian. Ia membawa jejak relasi, kepentingan, loyalitas, bahkan ketakutan.

Apalagi kuasa hukum Abdul Wahid, Akhirza, mengungkap bahwa uang tersebut disebut telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK pada April 2026.

Pernyataan ini tentu tidak bisa dianggap remeh.

Jika benar ada pengembalian uang ke rekening penampungan KPK, maka publik layak mengetahui beberapa hal mendasar: uang apa yang dikembalikan, siapa yang mengembalikan, dan dalam konteks perkara apa pengembalian itu dilakukan?

Dalam banyak perkara korupsi, pengembalian uang sering kali menjadi indikator bahwa transaksi memang pernah terjadi.

Halaman:

Tags

Terkini

Dunia Hanyalah WC, Catatan Religi Ramon Damora

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:51 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Minggu, 7 Juni 2026 | 21:40 WIB