kolom

Jejak Busuk di Balik Sampah Pekanbaru, Catatan Novrizon Burman

Minggu, 8 Juni 2025 | 14:27 WIB
Novrizon Burman, Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Riausatu.com.

Pemenang Tanpa Armada

Riau Satu memperoleh salinan kontrak antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Nilainya Rp33,3 miliar untuk tiga zona wilayah pengangkutan selama enam bulan.

Namun pada hari pertama kontrak berlaku, tak satu pun armada EPP tampak di lapangan.

Surat Peringatan Pertama yang diteken Wahyu Darmawan Basyuni, Kepala UPT Pelayanan Persampahan DLHK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, menyebutkan tidak ditemukan kendaraan, depo, maupun pool yang dimiliki penyedia.

“Tidak sesuai dengan dokumen lelang,” demikian bunyi surat tertanggal 14 Januari 2025 itu.

Sumber internal DLHK menyebut, proses evaluasi dokumen EPP dilakukan serba kilat.

“Rekomendasi teknis dari bidang persampahan diabaikan. Bahkan pada saat display armada, yang dipakai justru truk dari perusahaan lain,” kata sumber yang enggan namanya diposting.

PETIR menyatakan, PT EPP menggunakan armada milik PT Bina Riau Sejahtera (BRS), kontraktor lama yang tidak lagi menang tender.

“Ada dugaan penyamaran dan atau pinjam bendera,” kata Jack.

Ia juga menyebut adanya janji gratifikasi berupa mobil Fortuner 2.8 GR Sport kepada oknum pejabat DLHK jika kontrak bisa diselesaikan.

Respons Terlambat, Aksi Tanggap Darurat

Selama hampir lima bulan, Pemerintah Kota Pekanbaru seolah membiarkan kontrak tetap berjalan meski pengangkutan sampah tak pernah optimal.

Namun tekanan publik dan sorotan media membuat Pemko Pekanbaru akhirnya memutus kontrak tersebut. PT Ella Perkasa Pratama resmi dihentikan per 7 Juni 2025.

Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat menyusul pemutusan kontrak ini.

Halaman:

Tags

Terkini

BPN Pekanbaru dan Wajah Buram Perang Melawan Mafia Tanah

Sabtu, 20 September 2025 | 11:38 WIB