Saat ini, Yulisman dipercaya Partai Golkar menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Diskresi Ketua Umum
Tentu, di luar tiga nama di atas, masih terbuka peluang kader Partai Golkar yang lain untuk menjadi Ketua Golkar Riau periode 2025-2030.
Bagaimana dengan sosok yang bukan kader Golkar alias kader loncat pagar? Ada Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar, yakni calon ketua mesti pernah menjadi pengurus Golkar.
Selain PO, calon ketua Golkar di setiap tingkatan juga mesti memenuhi syarat prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT).
Namun, baik PO maupun PDLT di atas sebagai kriteria menjadi ketua Golkar, bisa “dipatahkan” oleh diskresi Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Artinya, siapa pun bisa jadi Ketua Golkar Riau. Wait and see. ***
Novrizon Burman
Pemred/Penanggung Jawab Riausatu.com