kolom

Mencari Hikmah di Balik Suara Lirih Srikandi Pendidikan Riau

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:09 WIB
Khairul Azwar Anas. (f: istimewa)

Tepuk dada tanya selera, mungkin jawaban masing-masing kita akan beragam, jadi sekali lagi bukan terkait kritik atas policy (kebijakan) sang Rektor.

Selaku Rektor, sebetulnya Sri Indarti sudah berupaya mencari informasi terkait kebenaran postingan tersebut, terutama siapa pemilik atau setidak-tidaknya pengelola akun dimaksud.

Opini yang berkembang 'mengapa tidak diselesaikan secara internal saja? Bukankah relasinya orang tua dan anak?'.

Statemen-statemen seperti ini muncul ke ruang publik.

Sekali lagi, obyek yang dipersoalkan itu akun Instagram yang tidak diketahui siapa pemiliknya, dan dalam postingan tersebut tidak ada bukti fakta bahkan petunjuk yang menyatakan siapa pemilik akun.

Lantas siapa yang mau dipanggil?

Selaku Rektor, Sri Indarti tidak punya instrumen untuk membuktikan itu, kecuali melakukan tiga tugas pokok Perguruan Tinggi (Tri Dharma Perguruan Tinggi) yakni pendidikan/pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Itu saja.

Mengapa Harus Ke Polisi

Tidak sedikit reaksi publik yang menyayangkan sikap perempuan berwajah teduh ini dengan membuat laporan ke polisi.

Bukankah dalam negara hukum yang demokratis itu merupakan prosedur formal yang disediakan bagi warga negara untuk mendapat keadilan.

Dalam relasi dosen dan mahasiswa, apalagi relasi rektor dan mahasiswa ini menjadi sesuatu yang sensitif tentunya, karena dari aspek sosio-kultural bacaan publik seperti pertarungan 'Gajah dan Semut' atau 'Mau menangkap tikus masak lumbungnya yang dibakar'.

Bacaan ini lah yang muncul hari-hari ini dalam peristiwa ini.

Tapi, perlu dijelaskan bahwa sebagaimana yang sudah disampaikan dalam pemberitaan luas, maksud dari pelaporan itu tidak dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap mahasiswa melalui integrated criminal justice system.

Itulah sebabnya mengapa dari awal mekanisme yang ditempuh melalui pengaduan masyarakat (dumas) tidak melalui Laporan Polisi (LP) agar ada fleksibelitas dalam menutup aduan tersebut, yang memang dari awal tidak ada niat sang Rektor ke arah tersebut.

Apalagi ketika sudah diketahui siapa pelakunya, jika mahasiswa akan diberikan nasihat agar bijak dan arif dalam menyampaikan pendapat, saran dan kritikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Dunia Hanyalah WC, Catatan Religi Ramon Damora

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:51 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Minggu, 7 Juni 2026 | 21:40 WIB