Perundungan seksual juga tidak mengenal strata atau lapisan sosial. Dari lapisan sosial manapun dapat terjadi. Begitu pula pelecehan seksual dapat dilakukan oleh siapa saja dengan jabatan apa, tak terkecuali kalangan intelektual yang relegius seperti Sang Tokoh.
Apalagi perempuan yang melaporkan ini sampai minta perlindungan ke LPSK atawa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Maklumlah yang dituduh dan dihadapinya sekaliber Sang Tokoh yang tentu saja punya jaringan dan pengaruh luar biasa.
LPSK sendiri cepat tanggap menerima permintaan itu. Tak perlu menunggu beberapa hari, dalam ukuran jam sudah menyatakan resmi memberikan perlindungan kepada perempuan melapor.
Sementara itu sebaliknya, sebagian kurang memercayai laporan itu. Berdasarkan bebeberapa kali kasus yang menimpa Sang Tokoh, semuanya tak pernah terbukti.
Pada kelompok ini menduga jangan-jangan pelakunya cuma ingin cari perhatian konten, prank atau sekadar untuk mendapat sensasi. Padahal beritanya sendiri hoax atau berita bohong. Wakaupun tetap ada kemungkinan Sang Tokoh melakukannya, tapi sangat kecil.
Mereka kurang yakin Sang Tokoh sebejat itu. Terbelah lah masyarakat terutama di media soal sosial. Ramai nian jadinya media sosial. Jagat infotemen tiap jam diramaikan dengan tayangan perkara ini.
Bagaimana tanggapan Sang Tokoh sendiri?
"Semuanya bohong! Semuanya fitnah!” tandas Sang Tokoh.
Jangankan melakukan pelecehan, tambah Sang Tokoh, kenal saja tidak.
Dan Sang Tokoh tidak main-main. Dia dan advokatnya hari itu juga mendatangi polisi.
Pertama melaporkan balik perempuan yang menuduhnya. Bukan pasal pencemaran nama baik saja tetapi juga dengan pasal penipuan dan sebagainya.
Kedua, dia minta agar penanganan perkara ini dipercepat. Dia bersedia kapan akan diperiksa. Sang Tokoh merasa serangan ini sudah sangat berbahaya bagi dirinya dan keluarganya, bahkan sudah pidana. Tak ada dasar sama sekali. Tak ada fakta sama sekali.
“Ini persoalan serius. Saya bertekad mencuci nama baik saya,” kata Sang Tokoh.
Polisi pun bertindak cepat. Proses saling lapor “dikebut.” Kedua belah pihak dipanggil dan diperiksa. Pertama-tama dari pihak perempuan. lnilah pengakuan dan keterangan dari perempuan yang melaporkan Sang Tokoh:
Saya mengenal Sang Tokoh bermula dari acara-cara ceramah. Saya merasa nyaman bicara dengan yang bersangkutan. Wawasannya luas, tidak mudah memvonis orang. Walaupun masih muda tetapi sikapnya gentle dan melindungi. Maka saya tertarik dan kami terus berkomunikasi.