Namun Sang Tokoh tidak terpengaruh sama sekali. Dia tenang. Dia tersenyum.
“Bapak jangan emosional, nanti urusannya malah tambah panjang. Lebih memberatkan diri Bapak. Ingat kasus Sambo? Jangan sampai Bapak mengalami kasus seperti itu. Ayo tenang Pak. Singkirkan pistol itu.”
Perlahan-lahan si Kanit menurunkan pistolnya dan memasukan lagi ke sarungnya. Dia pun menangis.
”Maafkan saya,” katanya sambil terisak-isak. Rupanya dia sudah membayangkan sanksi berat yang bakal dihadapinya
“Iya Pak. Sekarang Bapak pulang dulu. Istirahat dulu. Tenangkan. Ayo balik ke mobil dan pulang.”
Dalam keadaan tertekan, polisi itu mengikuti saran Sang Tokoh dan dia masuk ke mobilnya, lantas pergi.
Seminggu kemudian, Polri mengumumkan telah menahan tujuh orang dalam perkara ini. Semuanya dipecat dari dinas kepolisian. Sedangkan aspek pidananya segera diproses. Rupanya, dalam kasus ini Polri telah membuktikan tidak pilih kasih.
Sesudah kasus ini, Sang Tokoh mengira dia tidak akan berurusan dengan polisi kembali. Tetapi sekali lagi, tanpa diduga, Sang Tokoh masih tidak dapat menghindar dari polisi. Kali ini perkara lebih berat lagi. Juga langsung melibatkan dirinya.
Dua minggu setelah berhasil menyelamatkan anak pamannya, justeru Sang Tokoh sendiri yang dilaporkan kepada polisi oleh beberapa orang advokat, mewakili seorang perempuan.
Tidak tanggung-tanggung tuduhannya: Sang Tokoh melakukan pelecehan seksual sampai hampir memperkosa korbannya. ***
Bersambung.
Wina Armada Sukardi, wartawan senior, advokat, sastrawan, Dewan Pakar Pengurus Pusat Muhammadiyah.