KAMMI Wilayah Riau akan komitmen dan terus mengawal persoalan ini hingga ada titik terang yang muncul dalam menjawab persoalan ini.
Sampai pada pelaksanaan dan menuntut pada sidang jalanan jika tidak ada keadilan di ruang pengadilan serta membentuk parlemen jalanan, jika parlemen tidak lagi mampu menyuarakan aspirasi menuntut keadilan.
Quid Leges Sine Moribus. Apalah arti hukum tanpa moralitas. ***
Wahyu Andrie Septyo, Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau