hukum

Tender USD 10,9 Juta di PHR Diduga Diatur, CBA: Laporkan ke Kejagung!

Minggu, 26 April 2026 | 10:58 WIB
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA).

Namun, seluruh peserta dinyatakan gugur setelah evaluasi dokumen teknis, sehingga proses berlanjut ke tahap retender.

Pada tahap berikutnya, CERI menduga terjadi perubahan lingkup pekerjaan yang berdampak pada penurunan nilai Owner Estimated (OE) dari sekitar USD 28 juta menjadi di bawah Rp200 miliar.

Penyesuaian ini dinilai agar sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa dalam skema gross split.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa peserta yang diundang pada tahap berikutnya tidak memiliki kompetensi yang sebanding,” kata Hengki.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mengoordinasikan proses tersebut, termasuk pertemuan-pertemuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Bahkan, ungkap Hengki, menurut sumber informasi terpercaya diperoleh CERI, dugaan pengaturan ini konon kabarnya dikoordinir seseorang berinisial GS yang suka membawa-bawa nama ‘Kando Kantor Slipi’ di lingkungan Pertamina.

“Beberapa kali pertemuan pengaturan ini dilakukan di Fraser Residence Menteng. Kami sudah mengantongi sejumlah nama-nama dan bukti-bukti yang cukup terkait skandal ini,” pungkas Hengki.

Namun, informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen.

Atas temuan tersebut, CERI menyatakan akan melaporkan dugaan pengaturan tender ini kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, CERI mengaku telah dua kali melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada PHR, masing-masing pada 25 Juli 2025 dan 16 April 2026, dengan tembusan kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan manajemen Pertamina Hulu Energi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PHR belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi tersebut. ***

Halaman:

Tags

Terkini