JAKARTA, RIAUSATU.COM — Dugaan pengaturan tender proyek senilai sekitar USD 10,9 juta di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memicu kehebohan dan sorotan publik.
Sejumlah pihak menilai proses pengadaan tersebut tidak berjalan secara kompetitif dan berpotensi melanggar prinsip transparansi.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak agar dugaan tersebut segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung guna ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
“Agar Kejaksaan Agung membuka penyelidikan atas PHR tersebut,” ujar Uchok di Jakarta, pada Ahad, 26 April 2026.
Ia juga meminta aparat penegak hukum memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri serta jajaran manajemen PHR untuk dimintai keterangan, menyusul adanya indikasi proses tender yang dinilai tidak berlangsung secara sehat.
Dugaan pengaturan tender ini sebelumnya diungkap oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI).
Lembaga tersebut menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum setelah menemukan indikasi rekayasa dalam proyek “Fluid Engineering Service Management”.
Sekretaris Eksekutif CERI Hengki Seprihadi mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan informasi terkait proses tender yang diduga bermasalah, mulai dari tahap pemilihan peserta hingga evaluasi.
“Kami melihat adanya indikasi pengaturan dalam proses tender ini, mulai dari pemilihan peserta hingga tahapan evaluasi,” ujar Hengki, pada Selasa, 21 April 2026.
Menurut dia, indikasi tersebut antara lain terlihat dari tidak dilibatkannya perusahaan dengan kemampuan teknis dan komersial setara, seperti unit MI Swaco dari Schlumberger dan Baker Hughes dalam proses seleksi, padahal keduanya memiliki rekam jejak pada proyek sejenis.
BERITA TERKAIT:
Berdasarkan dokumen yang dihimpun CERI, tender dengan nomor SPHR 010191A dimenangkan oleh PT BI melalui surat penunjukan tertanggal 3 Juli 2025 dengan nilai kontrak maksimal USD 10.957.348,24.
Kontrak tersebut berlaku sejak 4 September 2025 hingga 3 November 2026.
Hengki menjelaskan, pada tahap awal dengan skema direct selection, panitia hanya mengundang tiga perusahaan, yakni PT ACS, PT MMS, dan PT BI.