hukum

CERI Desak APH Usut Dugaan Transaksi Fiktif Rp5 Triliun di Telkom

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:05 WIB
Ilustrasi by AI.

Yusri juga mempertanyakan belum terdengarnya pemeriksaan terhadap jajaran direksi yang disebut dalam dugaan kasus ini. 

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memperkuat persepsi negatif terhadap tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).

Ia menilai, jika tidak ditangani secara serius, kasus ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan investor, tekanan terhadap harga saham, hingga potensi keluarnya modal dari pasar.

“Ini tidak cukup berhenti di audit. Harus ada proses hukum yang jelas. Jika tidak, yang terdampak bukan hanya Telkom, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem hukum dan pasar kita,” kata Yusri.

Hingga berita ini diposting, belum ada tanggapan resmi dari pihak Telkom terkait dugaan transaksi fiktif senilai Rp5 triliun tersebut. 

Konfirmasi yang dikirimkan Riau Satu melalui pesan WhatsApp tidak dibalas oleh manajemen Telkom, baik VP CorCom Telkom, Andri Herawan Sasongko, maupun Dirut Telkom, Dian Siswarini. ***

Halaman:

Tags

Terkini