Hasil audit sementara menaksir potensi kerugian hingga Rp11,1 triliun.
Selain itu, ada pula penjualan solar industri di bawah harga solar subsidi kepada 13 perusahaan swasta, yang diduga menimbulkan kerugian Rp9,4 triliun.
Desakan untuk Bersih-Bersih BUMN
Sri Radjasa menilai, instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kejaksaan Agung menuntaskan kasus-kasus korupsi di BUMN tanpa pandang bulu harus diartikan secara serius.
“Jangan sampai yang kecil jadi tumbal, sementara aktor besar bebas berkeliaran,” katanya.
Ia mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera memeriksa kemungkinan keterlibatan dua tokoh nasional yang disebut Karen Agustiawan, serta menelusuri jejaring hukum yang melibatkan markus.
"Selain itu, Kejagung wajib melakukan pemeriksaan terhadap Erick Tohir mantan Menteri BUMN dan mantan Presiden Joko Widodo, yang diduga adalah pelindung MRC, sang god father gassoline," pungkas Sri Radjasa. ***