Dua Tokoh Nasional Diduga Tekan Mantan Dirut Pertamina, Pakar Minta Jaksa Usut

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 2 November 2025 | 10:38 WIB
Sri Radjasa, pemerhati intelijen. (f: istimewa)
Sri Radjasa, pemerhati intelijen. (f: istimewa)

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Aroma tekanan politik tercium di balik kasus dugaan korupsi raksasa di tubuh PT Pertamina (Persero).

Dalam sidang terbaru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengaku sempat mendapat tekanan dari dua tokoh nasional agar “memperhatikan” perusahaan milik pengusaha Moch Riza Chalid (MRC) dan anaknya, Muhammad Kerry Ardianto.

Pengakuan itu menyeruak di tengah kasus dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp285,7 triliun.

Pernyataan Karen membuka tabir baru—bahwa urusan bisnis energi di negeri ini tak sepenuhnya steril dari pengaruh politik dan jejaring kekuasaan.

Dari Meja Resepsi ke Ruang Sidang

Dalam kesaksiannya, Karen menceritakan pertemuan tak biasa di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta.

Di tengah resepsi pernikahan kerabatnya, dua pejabat negara senior yang disebut sebagai “tokoh nasional” sempat mengajaknya berbincang.

“Dua orang itu menyampaikan agar memperhatikan perusahaan MRC dan anaknya Kerry,” ujar Karen di hadapan majelis hakim, seperti dikutip dari transkrip sidang 27 Oktober 2025. 

Namun, sidang itu justru menyisakan tanda tanya. 

Hakim dan jaksa tidak menelusuri lebih jauh siapa dua tokoh yang dimaksud.

Padahal, menurut pemerhati intelijen Sri Radjasa, MBA, pengakuan itu seharusnya menjadi pintu masuk penting bagi Kejaksaan Agung untuk membongkar kemungkinan keterlibatan elite politik.

“Kalau kesaksian Karen Agustiawan itu dibiarkan tanpa penelusuran, publik akan melihat bahwa hukum masih berpihak pada kekuasaan,” ujar Sri Radjasa di Jakarta, Sabtu, 2 November 2025.

Bayangan Markus dan Pertemuan di Kuala Lumpur

Sri Radjasa menyebut, dalam kasus ini juga beredar kabar tentang adanya peran makelar kasus (markus) yang diduga menjadi penghubung antara tersangka dan oknum penegak hukum.

Ia menyinggung informasi soal pertemuan seorang markus dengan MRC di sebuah hotel di Kuala Lumpur, tak lama sebelum Kejaksaan Agung menetapkan MRC sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X