hukum

6 Hektare Tanah, 7 Sertifikat: DPRD Pekanbaru Laporkan Sindikat Mafia Tanah ke Kejagung

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru melaporkan dugaan sindikat mafia tanah di Pekanbaru, Riau, ke Kejaksaan Agung RI, Kamis, 23 Oktober 2025. (f: istimewa)

“Kami akan segera turun ke BPN Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti temuan ini,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH MH, menilai respons cepat Satgas Mafia Tanah Kejagung sebagai angin segar bagi masyarakat yang selama ini dirugikan oleh praktik mafia tanah.

“Kami berterima kasih atas perhatian luar biasa dari Kejagung. Ini bukti nyata bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, DPRD Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum-oknum di lingkaran ATR/BPN yang terbukti bermain.

“Ulah mereka bukan hanya mencoreng lembaga, tapi juga menimbulkan penderitaan dan kerugian besar bagi masyarakat,” tutup Roni. ***

Halaman:

Tags

Terkini