hukum

PETIR Laporkan Proyek Jalan Rp69 M di Riau, Minta Kejagung Periksa Kasatker dan Kepala BPJN

Selasa, 17 Juni 2025 | 14:46 WIB
Ormas PETIR Laporkan Proyek Jalan Rp69 M di Riau, Senin, 17 Juni 2025, Minta Kejagung Periksa Kasatker dan Kepala BPJN Riau.
  • Pengadaan mortar-busa UCS 2000 KPa dan 800 KPa: Rp862,94 juta;

  • Laston lapis aus (AC-WC): Rp240,19 juta;

  • Laston lapis antara (AC-BC): Rp12,48 miliar.

  • Total dugaan kerugian negara versi PETIR mencapai Rp20,89 miliar. 

    Tim mereka juga menemukan sejumlah titik jalan yang sudah retak dan bergelombang meski proyek belum rampung sepenuhnya.

    Dalam penelusuran Riau Satu ke situa e-katalog, proyek ini mulai dilaksanakan pada awal 2024.

    Namun, tak ditemukan rincian spesifikasi teknis pekerjaan secara lengkap.

    “Itu makin menguatkan dugaan bahwa publik memang sengaja tak diberi akses untuk mengawasi,” ujar Jackson Sihombing, Ketua Umum DPN PETIR.

    PETIR juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada Satker dan BPJN Riau, namun tidak dapat menjelaskan secara terperinci terkait angka-angka yang diindikasikan merugikan negara. ***

    Halaman:

    Tags

    Terkini