Namun hingga kini, kata PETIR, Jimmy Ambarita dan kelompoknya belum juga mengurus legalitas apapun.
PETIR mengaku akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan, KPK, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Mereka juga mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan menyelamatkan potensi kerugian negara yang terus membengkak.
Riau Satu telah menghubungi Jimmy Ambarita untuk dimintai konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban. ***