hukum

PT Position Diduga Rusak IUP WKM, KATAM Desak Polda Malut Bertindak

Sabtu, 26 April 2025 | 10:54 WIB
Muhlis Ibrahim, Ketua Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara. (f: istimewa)

Pemasangan police line, 27 Februari 2025. (f: istimewa)

Namun, anehnya, garis polisi itu hilang tak berbekas ketika tim CERI mendatangi lokasi pada 21 April 2025.

“Portal kayu yang dipasang WKM juga sudah dalam kondisi berserakan,” kata Yusri.

Tak jauh dari lokasi, tim CERI menemukan sebuah pos penjagaan yang dijaga petugas keamanan dan seseorang berseragam polisi.

Di pos itu, tampak senjata menyerupai senapan serbu tergeletak di atas meja, berdampingan dengan helm putih berlogo mirip PT Position.

Yang juga menjadi sorotan adalah struktur kepemilikan perusahaan tambang ini. Mayoritas saham PT Position dikuasai oleh PT Tanito Harum Nickel, bagian dari grup usaha Kiki Barki.

Nama mantan Jaksa Agung Basrief Arief pun masih tercantum sebagai komisaris di perusahaan ini. Di sisi lain, PT WKM dikomandoi oleh Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.

Pemasangan portal 19 Maret 2025, namun police line sudah tidak ada. (f: istimewa)

CERI mencium adanya dugaan intervensi kuat yang menghentikan proses penyelidikan. “TKP sudah rusak. Ini membahayakan integritas barang bukti dan proses hukum,” ujar Yusri.

Pihaknya telah melayangkan surat elektronik kepada Kapolda Maluku Utara pada 22 April untuk meminta klarifikasi, namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi.

Demi mengusut tuntas perkara ini, CERI berencana membawa kasus ini ke Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri. Menurut Yusri, pelanggaran ini bukan kasus sepele.

Jalan tambang yang dibangun diduga berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2021.

“Setiap penggunaan kawasan hutan di luar kehutanan wajib memiliki izin PPKH. Tanpa itu, masuk dan menggarap kawasan berarti pelanggaran serius,” tegas Yusri.

Sinyal penyimpangan hukum dalam kasus ini terang benderang.

Yang masih menjadi misteri: akankah aparat berani membawa kasus ini ke meja hijau, atau justru membiarkannya lenyap seperti jejak police line yang hilang di hutan Haltim? ***

Halaman:

Tags

Terkini