Catat! Ini Kronologis Dugaan Gratifikasi Bupati Rohil yang Dilaporkan ke KPK RI

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:28 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (f: internet)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (f: internet)

"(Kasus) Itu sudah SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Apakah kita tak percaya sama penegak hukum, dan orangnya (maksudnya Hendri Ardi) sekarang sudah ditahan di Polresta Pekanbaru," ujar Afrizal Sintong.

Dia beranggapan bahwa laporan DPN LSM Gerhana Tunas Bangsa ke KPK RI atas dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istri dari pengusaha Hendri Ardi, sudah selesai begitu SP3 dari Polda Riau keluar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X