Kalah di Arbitrase, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Investasi Kimia Farma Rp1,86 Triliun Belum Bergerak?

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 17 Juli 2026 | 10:36 WIB
Kalah di Arbitrase Singapura, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Investasi Kimia Farma Rp1,86 Triliun di Kejagung Belum Bergerak?
Kalah di Arbitrase Singapura, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Investasi Kimia Farma Rp1,86 Triliun di Kejagung Belum Bergerak?

Selain itu, penyajian laporan keuangan yang diduga tidak sesuai kondisi sebenarnya juga dinilai berpotensi memengaruhi pemberian bonus maupun tantiem kepada direksi dan komisaris karena kinerja perusahaan terlihat lebih baik dibandingkan kondisi riil.

Agustinus mengatakan sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan oleh penyelidik Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, ia berharap perkara tersebut segera memperoleh kepastian hukum.

"Kasus ini penting dituntaskan agar kepercayaan investor terhadap Indonesia tetap terjaga. Jangan sampai upaya pemerintah menarik investasi dari luar negeri justru terganggu karena penegakan hukum yang tidak memberikan kepastian," ujarnya.

Hingga berita ini diposting, belum ada konfirmasi ke Kejaksaan Agung maupun manajemen PT Kimia Farma Tbk terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi investasi tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X