Fakta Baru di Sidang Korupsi Riau, KPK Sebut Bisa Lahir Perkara dan Tersangka Baru

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 1 Juni 2026 | 19:24 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (f: tangkapan layar video akun TikTok kabar6.com)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (f: tangkapan layar video akun TikTok kabar6.com)

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan menelaah seluruh perkembangan perkara untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana lain yang dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum berikutnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X