Enam Bulan Diusut, Kasus Mark Up Proyek Tower Riau Belum Naik Tahap Penyidikan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 5 Januari 2026 | 15:25 WIB
Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. (f: istimewa)
Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COMDugaan mark up proyek Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Tower Riau senilai Rp8,4 miliar hingga kini belum beranjak dari meja penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Padahal, kasus ini telah ditangani hampir enam bulan sejak pertama kali mencuat ke publik.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan hanya memastikan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap awal.

“Masih penyelidikan,” ujar Ade singkat kepada Riau Satu melalui pesan WhatsApp, Senin, 5 Januari 2026.

Proyek perencanaan Tower Riau—yang digadang-gadang menjadi ikon baru Provinsi Riau—kini justru menjadi simbol tanda tanya.

Dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek perencanaan ini memunculkan sorotan terhadap pola pengadaan jasa konsultan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Berdasarkan penelusuran data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Riau, proyek tersebut tercatat dengan nama resmi Perencanaan Pembangunan Kawasan dan Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Riau.

Tender digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau pada 2024 dengan pagu anggaran Rp8,4 miliar

PT Wiswakharman, perusahaan konsultan yang beralamat di Jalan Semeru Nomor 9C, Semarang, Jawa Tengah, keluar sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp8.394.818.556—hanya berselisih tipis dari pagu anggaran.

Selisih yang tipis antara pagu dan nilai kontrak kerap menjadi indikator awal yang disorot aparat dalam perkara dugaan mark up, terutama pada proyek perencanaan yang nilai kewajarannya bergantung pada analisis teknis dan harga satuan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil sejumlah pihak.

Selain perwakilan PT Wiswakharman, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimeira, juga telah dimintai keterangan.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42915563850/aroma-mark-up-proyek-tower-riau-polisi-periksa-pt-wiswakharman-dan-karo-pbj

Seorang sumber yang mengetahui proses pengadaan proyek tersebut menyebutkan, PT Wiswakharman diduga dibawa oleh seorang rekanan berinisial E yang selama ini kerap terlibat dalam proyek konsultan di Riau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X