Aroma Mark Up Proyek Tower Riau, Polisi Periksa PT Wiswakharman dan Karo PBJ

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 18 Juli 2025 | 19:55 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan. (f: internet)
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mulai menelusuri dugaan mark up dalam proyek Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Tower Riau yang menelan anggaran Rp8,4 miliar dari APBD 2024.

Proyek perencanaan yang digadang-gadang bakal menjadi ikon baru Provinsi Riau itu kini berada di bawah penyelidikan aparat kepolisian.

Sejumlah pihak telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk kontraktor pelaksana PT Wiswakharman dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimeira.

“Benar, pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan kepada media, Kamis, 18 Juli 2025.

Ade belum merinci materi pemeriksaan, tetapi menegaskan langkah tersebut merupakan tahap awal penyelidikan.

“Kami menelusuri pelaksanaan proyek. Nanti akan kami sampaikan jika ada perkembangan signifikan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Riau, proyek ini memiliki nama resmi Perencanaan Pembangunan Kawasan dan Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Riau.

Tendernya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau dengan pagu anggaran Rp8,4 miliar.

PT Wiswakharman, perusahaan yang beralamat di Jalan Semeru Nomor 9C, Semarang, Jawa Tengah, muncul sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp8.394.818.556.

Meski dana besar sudah dialokasikan, hingga kini publik belum melihat tindak lanjut fisik proyek Tower Riau di lapangan.

Kepala BPBJ Pemprov Riau Thomas Larfo Dimeira belum merespons saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Riau menegaskan penyelidikan akan terus berjalan untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan daerah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X