Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau, Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru foto bersama Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi dan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono usai rapat koordinasi, pada Kamis, 9 Oktober 2025. (f: istimewa)
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru foto bersama Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi dan Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono usai rapat koordinasi, pada Kamis, 9 Oktober 2025. (f: istimewa)

“Sudah lebih dari tujuh kali kami menggelar rapat bersama BPN Pekanbaru. Bahkan sempat ada kesepakatan untuk melakukan plotting ulang, tetapi hal itu tidak dijalankan oleh Kepala BPN Pekanbaru,” ungkap Roni.

Komisi IV sebelumnya telah memanggil eks Kepala BPN Pekanbaru Doni Syahrial dan Kepala BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, serta pejabat BPN terkait lainnya.

Namun, upaya penyelesaian dianggap tidak menunjukkan perkembangan berarti, sehingga laporan resmi disampaikan ke Satgas Mafia Tanah.

“Kami menilai tidak ada itikad baik dari Kepala BPN Pekanbaru untuk menuntaskan persoalan ini. Diduga ada tekanan dari pihak-pihak tertentu,” kata Roni.

DPRD Minta Kementerian Turun Tangan

Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta Kementerian ATR/BPN, khususnya Sekjen dan Dirjen PSKP, untuk turun langsung menelusuri praktik mafia tanah yang disinyalir marak di Pekanbaru.

“Banyak permainan tanah yang merugikan masyarakat. Kami berharap Satgas Mafia Tanah segera bertindak tegas,” ujar Roni. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X