Dari 23 perusahaan itu, sejumlah nama sudah dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa sejak akhir Oktober 2023, namun hingga kini publik masih menunggu siapa yang akan dijadikan tersangka.
Jajaran manajer produksi dari PT Pelita Agung Agriindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Multi Nabati Sulawesi, hingga PT Sinarmas Bio Energy pernah diperiksa.
Bahkan, penyidik turut memeriksa pejabat PT Pertamina serta manajer dari PT Jhonlin Agro Raya milik pengusaha Haji Isam.
Namun, dari rangkaian pemeriksaan itu, tak ada kejelasan kapan status saksi beralih menjadi tersangka.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, beralasan penyidikan berjalan lambat karena kompleksitas perkara.
Ia menyebut perlu kolaborasi dengan ahli ekonomi untuk menelusuri aliran dana.
“Ada beberapa petunjuk dalam gelar perkara yang belum dipenuhi penyidik,” ujar Febrie.
Alasan ini justru memunculkan tanda tanya.
Menurut Jackson, skema insentif biodiesel BPDPKS sejak awal sarat konflik kepentingan.
Perusahaan sawit raksasa yang mendapat kucuran dana diduga memiliki kedekatan dengan elite politik dan pejabat negara.
“Inilah yang membuat kasusnya seret. Kalau semua dibongkar, bisa menyeret banyak nama besar,” katanya.
Mandeknya penyidikan ini mengulang pola yang kerap terjadi dalam kasus besar lain: dibuka dengan gegap gempita, namun meredup tanpa akhir.
Petir menegaskan akan terus menekan Kejaksaan Agung agar tak bermain-main.
“Publik berhak tahu. Jangan sampai kasus sebesar ini terkubur demi melindungi kepentingan kelompok tertentu,” kata Jackson.
Kasus dugaan korupsi BPDPKS menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Agung.