Tanda Tangan yang Tak Pernah Ada: Investigasi STPL Ijazah Bupati Rohil Bistamam

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 22 Juli 2025 | 16:19 WIB
Muhajirin Siringo Ringo melaporkan Bupati Rohil Bistamam ke Polresta Pekanbaru, dengan dugaan pemalsuan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) ijazah SMP atas nama Bistamam.
Muhajirin Siringo Ringo melaporkan Bupati Rohil Bistamam ke Polresta Pekanbaru, dengan dugaan pemalsuan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) ijazah SMP atas nama Bistamam.

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Sebuah tanda tangan di selembar surat kehilangan ijazah memantik dugaan pemalsuan yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

Dokumen itu tercetak rapi, lengkap dengan watermark Polri dan kop resmi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

Namun, di balik formalitas itu, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang menandatangani surat tersebut?

Muhajirin Siringo Ringo, seorang warga Tanjung Medan, Rokan Hilir, mengaku menemukan kejanggalan ketika memeriksa dokumen itu.

Ia mengaku mendapatkan salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) atas nama Bistamam dari Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Raja Izda Chairani, pada 15 Mei 2025.

“Saya mengenal nama itu. Dia sekarang Bupati Rokan Hilir,” kata Muhajirin kepada Riau Satu di Pekanbaru, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) ijazah SMP atas nama Bistamam yang diduga dipalsukan.
Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) ijazah SMP atas nama Bistamam yang diduga dipalsukan.

STPLKB itu berisi pengakuan Bistamam telah kehilangan satu lembar ijazah SMP di Pekanbaru pada Januari 2024.

Dokumen itu digunakan untuk mengurus Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) di SMP Negeri 1 Pekanbaru.

Namun, ketika Muhajirin meneliti lebih jauh, ia menemukan bahwa surat tersebut bertanda tangan seorang polisi bernama Bripka Ricky Andriadi SH, lengkap dengan gelar sarjana hukum.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Pihak SPKT Polresta Pekanbaru, ketika dikonfirmasi, menyatakan mereka tidak pernah mengeluarkan STPLKB dengan watermark Polri.

“Setiap laporan kehilangan dicetak di kertas polos, tidak pernah pakai watermark,” ujar seorang petugas SPKT, meminta identitasnya dirahasiakan.

Muhajirin kemudian mendatangi Polresta Pekanbaru pada Jumat, 11 Juli 2025, untuk menelusuri asal-usul dokumen itu.

Di sana ia bertemu langsung dengan Bripka Ricky Andriadi. Pertemuan itu menghasilkan pengakuan mengejutkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Kata Menko Yusril soal RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB
X