Tunduk Tanpa Perlawanan: Pemilik Sawit Serahkan 401 Hektare di Tesso Nilo ke Negara

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Senin, 30 Juni 2025 | 00:00 WIB
Seremoni Pemilik Sawit Serahkan 401 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo ke Negara melalui satgas PKH, Ahad, 29 Juni 2025. (f: istimewa
Seremoni Pemilik Sawit Serahkan 401 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo ke Negara melalui satgas PKH, Ahad, 29 Juni 2025. (f: istimewa

PELALAWAN, RIAUSATU.COM — Di tengah desakan penyelamatan kawasan konservasi yang kian masif, satu lembar babak baru dimulai di hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Seorang pengusaha sawit berinisial NS menyerahkan 401 hektare lahan kebun kelapa sawit miliknya yang berada di dalam kawasan TNTN kepada negara.

Penyerahan ini dilakukan tanpa perlawanan, tanpa proses hukum, dan tanpa kompensasi.

Prosesi pengembalian lahan itu berlangsung pada Ahad, 29 Juni 2025, di Dusun Pelabi Jaya, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Disaksikan langsung Wakil Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Wilayah Sumatera, Brigadir Jenderal TNI Dody Tri Winarto, NS menyatakan kesediaannya mengosongkan lahan secara mandiri.

“Selain lahan, kami juga menyerahkan satu unit traktor, satu unit mobil Colt Diesel, barak pekerja, dan kantor operasional kepada negara melalui Satgas PKH,” kata NS di hadapan tim Satgas.

Brigjen Dody menyebut langkah NS sebagai sinyal positif dari upaya pemulihan kawasan konservasi yang selama ini dirambah untuk kepentingan ekonomi.

“Apa yang dilakukan saudara NS ini harus menjadi contoh bagi pemilik kebun sawit lain yang masih beraktivitas di dalam Tesso Nilo,” ujarnya.

Menurut Dody, pendekatan yang digunakan Satgas PKH sejak awal lebih mengedepankan dialog persuasif dan pendekatan humanis ketimbang tindakan represif.

Sanksi pidana, kata dia, merupakan opsi terakhir.

“Jika pelaku usaha sadar dan bersedia menyerahkan lahannya secara sukarela, kami akan mengedepankan solusi damai. Tujuan utama kita adalah memulihkan kawasan hutan, bukan semata-mata menghukum,” ujarnya.

Usai serah terima, Satgas PKH langsung menurunkan alat berat untuk menumbangkan dan mencabut pohon sawit dari bekas lahan NS.

Lahan itu akan ditanami kembali dengan pohon-pohon hutan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang telah rusak selama bertahun-tahun.

Satgas mencatat, NS bukan satu-satunya yang telah menyerahkan lahannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X