'Loyalitas' Berbungkus Uang: Saat Kepala Bapenda Mengalirkan Dana ke Pj Wali Kota

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 25 Juni 2025 | 08:02 WIB
Sebanyak lima orang saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi dan gratifikasi dengan terdakwa eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Selasa (24/6/2025). (f: internet)
Sebanyak lima orang saksi dihadirkan JPU dari KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi dan gratifikasi dengan terdakwa eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Selasa (24/6/2025). (f: internet)

Apakah bentuk suap terselubung? Apakah upaya melanggengkan posisi di jabatan strategis? Atau sekadar bentuk “solidaritas birokratis”?

Loyalitas,” jawab Alek setelah dicecar pertanyaan berulang.

Sidang hari itu tak hanya menyorot transaksi antara Alek dan Risnandar.

Uang juga mengalir ke ajudan wali kota, dengan alasan yang mengejutkan: untuk membeli vitamin.

Alasan ini sontak ditanggapi keras oleh hakim anggota Andrian HB Hutagalung.

“Tidak masuk akal. Ajudan itu gemuk-gemuk, sehat-sehat. Tidak butuh vitamin. Ini sudah bukan masa pandemi. Kalau mau kasih, kasih untuk masyarakat Pekanbaru,” ujar hakim.

Selain Alek, jaksa menghadirkan empat saksi lainnya dari kalangan pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dalam sesi penutup, hakim kembali mengingatkan para saksi soal tanggung jawab mereka kepada publik.

“Kalau uang itu kalian pakai untuk kepentingan masyarakat, dampaknya akan jauh lebih terasa daripada hanya diberikan kepada atasan.”

Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution (eks Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), dan Novin Karmila (eks Kepala Bagian Umum Setdako) tengah duduk di kursi pesakitan.

Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal Desember 2024.

Mereka didakwa memotong anggaran GU dan TU di Bagian Umum Setdako senilai total Rp8,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru 2024.

Selain itu, jaksa juga mendakwa mereka menerima gratifikasi dari sejumlah Aparatur Sipil Negara dalam bentuk uang tunai dan barang mewah.

Di ruang sidang yang sesak, banyak pengunjung tersenyum miris.

Sebab, di balik tawa dan sindiran hakim, publik menyaksikan fakta lama yang terus berulang: loyalitas dalam birokrasi, nyatanya, masih kerap diukur dari seberapa banyak amplop berpindah tangan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X