Kejagung Geledah Rumah Pemilik Sugar Group yang Suap Rp50 M ke Zarof Ricar

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 28 Mei 2025 | 23:31 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (f: internet)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (f: internet)

Sebelumnya, jaksa menemukan uang tunai sebesar Rp920 miliar yang disimpan di brankas rumah Zarof.

Uang itu diduga berasal dari berbagai perkara, salah satunya sengketa perdata antara Sugar Group dan Marubeni yang disebutkan tadi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Sugar Group Companies maupun dari Purwanti Lee.

Panggilan penyidik terhadap Purwanti juga tak membuahkan hasil. Kejagung menyebut akan memanggil ulang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X