Eksekusi Tanah Masih Sengketa, Kapolrestabes Medan Dituding Tak Netral

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 8 Mei 2025 | 19:04 WIB
Kantor Polrestabes Medan. (f: internet)
Kantor Polrestabes Medan. (f: internet)

Eksekusi direncanakan atas permintaan Januar Hudaya selaku pemenang lelang.

“Undangan rapat ini seolah mengindikasikan akan dilakukan eksekusi paksa, padahal kedua perkara masih berlangsung. Ini cacat hukum,” tegas Said Azhari.

Ia menilai tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian bertentangan dengan asas netralitas dan berpotensi melanggar hukum jika dilakukan sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan urbannews.id pada Kamis (8/5/2025). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X