RM dan IP Bernyanyi: Ini Dia Nama-Nama Pejabat Pemko Pekanbaru Pemberi Suap

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 29 April 2025 | 20:05 WIB
Sidang perdana kasus dugaan suap eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan eks Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 29 April 2025. (f: istimewa)
Sidang perdana kasus dugaan suap eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan eks Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa, 29 April 2025. (f: istimewa)

Yuliarnis, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rp120 juta.

Hariyadi Rusadi Natar, pejabat struktural lainnya, sebesar Rp550 juta.

Zulfahmi Adrian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, juga tercatat sebagai pemberi.

Menurut JPU, suap tersebut diberikan di berbagai lokasi, seperti rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Mal Pelayanan Publik, hingga toko pakaian di Jalan Jenderal Sudirman.

“Pemberian uang dari para pejabat tersebut kepada kedua terdakwa memenuhi unsur gratifikasi yang bersifat suap karena tidak dilaporkan dalam tenggat waktu yang ditentukan,” tegas JPU.

Kasus ini menunjukkan adanya pola praktik suap sistematis di tubuh Pemko Pekanbaru, melibatkan jajaran eselon tinggi yang diduga terlibat dalam skema bagi-bagi uang atas dasar loyalitas jabatan maupun alokasi anggaran. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X