“Kami tidak akan berhenti sampai kawasan hutan ini dipulihkan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dapat dipertahankan. Kasus ini adalah peringatan bagi semua pihak bahwa penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu,” tambah Linda Ambarwati SH, sekretaris Yayasan Wasinus.
Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit dan kerusakan hutan yang semakin mengkhawatirkan.
Meski industri sawit sering kali dipandang sebagai pendorong ekonomi, namun permasalahan lingkungan yang timbul akibat alih fungsi hutan menjadi masalah yang tak bisa dipandang sebelah mata. ***