Satgas Tak Menyentuh Pejabat?
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sejak beberapa waktu lalu telah bergerak menyita lahan sawit ilegal milik korporasi besar di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.
Namun lahan-lahan milik atau yang dikaitkan dengan pejabat belum terlihat tersentuh. Padahal, beberapa di antaranya —termasuk yang disebut milik Wabup Kuansing— diduga berada di zona hutan produksi terbatas yang jelas dilindungi undang-undang.
Di tempat lain, di HPT Batang Lipai Siabu, Kecamatan Hulu Kuantan, nama Kasir, anggota DPRD Riau, juga disebut menguasai kebun sawit seluas 300 hektare. Nasibnya sama: tidak tersentuh.
“Kalau serius, penindakan dimulai dari elite,” ujar seorang aktivis lingkungan lokal.
Politik, Kekuasaan, dan Lahan
Di Kuansing, cerita kebun sawit ilegal tak bisa dilepaskan dari jaringan kekuasaan.
Beberapa nama yang muncul dalam pusaran ini adalah tokoh berpengaruh secara politik, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Praktik pembiaran tampak mengakar, mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab publik.
Seorang pejabat eselon di Pemkab Kuansing menyebut kondisi ini sebagai “rahasia umum”. “Semua tahu, tapi tidak ada yang berani bicara,” katanya.
Sementara hutan-hutan di Tesso Nilo kian menyusut, batang sawit terus tumbuh menjulang. Tapi, suara dari orang nomor dua di Kuansing itu belum juga terdengar. ***