PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, diduga tidak melaporkan tiga asetnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan seluruh asetnya secara jujur. Jika ada aset yang belum terdaftar dalam LHKPN, KPK akan meminta klarifikasi.
“Jika ditemukan aset yang belum dilaporkan, maka penyelenggara negara tersebut akan diminta segera melengkapinya. Proses klarifikasi dapat dilakukan untuk memastikan transparansi," ujar Tessa saat dikonfirmasi media ini, Jumat (14/3/2025).
KPK berharap para penyelenggara negara, termasuk Irwan Suryadi, mematuhi aturan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebelumnya, riausatu.com melaporkan bahwa KPK didesak untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Irwan Suryadi.
Dugaan ini mencuat setelah Polda Riau menyita tiga aset miliknya terkait kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Dalam penyelidikan sepanjang Oktober hingga Desember 2024, Polda Riau menyita tiga aset Irwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Sekretariat DPRD Riau.
Kasus ini terkait dugaan penyalahgunaan dana SPPD fiktif yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp160 miliar.
Rincian Aset yang Disita:
Empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam senilai Rp2,14 miliar, salah satunya dibeli pada 2020 seharga Rp513 juta dan lunas pada 2022.
Sebidang tanah seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat senilai Rp2 miliar.
Satu unit Harley Davidson XG500 Street 500 tahun 2015, warna hitam, dengan nomor polisi BM 3185 ABY senilai Rp200 juta.
Dalam laporan LHKPN per 25 Maret 2024, Irwan Suryadi tidak mencantumkan tiga aset tersebut.
BERITA TERKAIT:
https://www.riausatu.com/hukum/42914395892/kpk-diminta-usut-dugaan-tppu-kepala-bkpsdm-kota-pekanbaru
Hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi riausatu.com melalui panggilan dan pesan WhatsApp, panggilan terhubung namun tidak direspons, sementara pesan hanya terlihat telah dibaca. ***