Pasca Putusan MKMK, Ini Saran Pakar untuk Membenahi Krisis Konstitusi!

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Rabu, 8 November 2023 | 20:29 WIB
Danis TS Wahidin, pengamat politik dari Universitas Veteran Jakarta. (f: istimewa)
Danis TS Wahidin, pengamat politik dari Universitas Veteran Jakarta. (f: istimewa)

“Jika pak Anwar Usman mundur maka upaya pidana bisa diberhenti. Namun jika masih menjadi hakim pihak-pihak yang masih tidak puas dapat mempidanakannya ke Mahkamah Agung. Tetapi ini masih butuh proses yang sangat panjang,“ sebut Danis.

Hal senada diungkapkan Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto. "Saya kira kalau dalam situasi sekarang kita mengandaikan kebesaran hati Anwar Usman. Kalau Anwar Usman mau berbesar hati, akan baik kalau dia mundur," terangnya.

Selain itu, mundurnya Anwar Usman juga akan memperbaiki citra MK dan mengembalikan kepercayaan publik. "Kedua, itu akan menjaga marwah lembaga peradilan dan MK yang sejauh ini babak belur," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X