Umrah Mandiri Legal: Perlu Aturan Jelas hingga Janji Tak Matikan Usaha Travel

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:46 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

“Dari sisi perlindungan ekosistem ekonomi haji, misalnya dikhawatirkan para travel-travel, usaha mereka bisa mati, bisa bangkrut, bisa makin banyak melakukan jemaah umrah mandiri,” kata Dahnil Anzar, dalam keterangan resminya, Sabtu (25/10/2025).

Dahnil menegaskan, pemerintah akan turun tangan untuk menjaga ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Salah satunya dengan memastikan bahwa tidak ada oknum yang boleh menghimpun jemaah umrah mandiri.

“Artinya, di luar perusahaan travel, tidak boleh ada yang menghimpun para calon jemaah umrah untuk berangkat ke Saudi Arabia,” ujar dia.

Dahnil memastikan jika ada temuan praktik nakal terkait penyelenggaraan umrah mandiri, pemerintah akan menindak tegas temuan tersebut.

“Kalau ada orang yang menghimpun atau melakukan umrah mandiri dengan dalih seolah-olah travel atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) itu tentu melanggar hukum,” tutur dia.

Dahnil menegaskan bahwa pelegalan umrah mandiri ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi jemaah yang ingin melaksanakan umrah sekaligus menjaga para pelaku usaha.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X