Ironis! Sebagian Besar Korban Pinjol Adalah Kaum Perempuan

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 11:48 WIB
 ILustrasi pinjol. (f: int)
ILustrasi pinjol. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan, di tengah kasus pinjaman online (pinjol) yang terus bermunculan di Indonesia, sebagian besar korbannya adalah kaum perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membeberkan sejumlah tindakan negatif yang diterima korban pinjol dari kaum perempuan itu mulai dari pelecehan verbal hingga penyebaran data pribadi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kasus pinjol mencapai 1,7 juta orang, dengan korban kaum perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, yakni 9.498.405 perempuan (54,95 persen) dan 7.785.569 laki-laki (45,05 persen).

Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Eko Novi Ariyanti, menyatakan pinjol sebagai sebuah jalan pintas mudah menjebak kaum perempuan.

Dalam hal ini, pinjol yang beredar mudah diajukan melalui proses pencairan cepat dan tidak memiliki banyak syarat. Disebutkan Novi, pinjol yang menjerat kaum perempuan dapat berasal dari rendahnya literasi finansial mereka.

"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya," ujar Eko Novi Ariyanti, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Lebih lanjut, Kementerian PPPA berupaya mencegah bertambahnya kasus pinjol pada kaum perempuan. Salah satunya, hotline SAPA129 telah dibuka untuk menerima pengaduan bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan akibat pinjol.

Diimbau oleh Novi, kaum perempuan di Indonesia harus mulai memahami pinjol sebagai penyedia uang cepat yang memiliki konsekuensi berat terutama jika penagihannya mendapat tindak kekerasan.

"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," ujarnya menyampaikan imbauan.

Dalam momen itu, Novi juga mengingatkan kaum perempuan agar tidak berhasrat dengan gaya hidup yang tak sesuai kemampuan.

"Gaya hidup yang sesuai dengan kondisi kita, sesuai dengan kemampuan kita sehingga kita tidak tergiur dengan pinjol," ujarnya lagi.

Menurut Novi, kaum perempuan juga bisa membentuk kelompok-kelompok pemberdayaan ekonomi yang menghasilkan pundi-pundi rupiah. Dari pemberdayaan ekonomi itu, perempuan-perempuan bisa punya kesempatan membahagiakan anak-anak mereka.

"Upaya pemberdayaan ekonomi itu menjadi penting agar mereka punya penghasilan untuk menyekolahkan anak dan memberikan gizi yang baik kepada anak," ujarnya.

"Karena kalau enggak begitu, mereka akan tertarik pada pinjol," katanya.

Selain itu, Kementerian PPPA ke depannya akan mendorong sosialisasi koperasi secara lebih luas yang diyakini akan mencegah jeratan pinjol itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X