BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp36 Triliun di PT Timah dan Mind ID

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 30 Mei 2025 | 19:56 WIB
Sri Radjasa, pemerhati intelijen. (f: internet)
Sri Radjasa, pemerhati intelijen. (f: internet)

“Dengan pengalaman intelijen dan korporasi yang dimilikinya, Maroef diyakini mampu membaca struktur warisan lama dan melakukan langkah pembenahan,” ujar Sri.

Ia menyarankan agar Mind ID melakukan perombakan manajemen secara menyeluruh (overhaul) dan memperkuat sistem pengawasan internal.

Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kerugian negara dalam jumlah besar akibat lemahnya tata kelola.

BPK belum merinci secara publik detail temuan terkait kerugian dan potensi kerugian yang dimaksud, namun beberapa waktu terakhir, sektor pertambangan memang menjadi sorotan, khususnya menyangkut tata niaga dan pengelolaan komoditas timah.

Kementerian BUMN hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X