PGN Dipangkas, BPI Diistimewakan: Ada Apa di Balik Surat Menteri Bahlil?

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 21 Mei 2025 | 12:47 WIB
Ilustrasi gedung PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. (f: internet)
Ilustrasi gedung PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. (f: internet)

JAKARTA, RIAUSATU.COMCenter of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan tindakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang tampak malah lebih memprioritaskan PT Butonas Petrochrmical Indonesia (BPI) dari pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dalam hal pemanfaatan gas bumi Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) Wilayah Kerja Cepu.

BPI sendiri ternyata perusahaan baru berdiri pada tahun 2021 lalu dan belum memiliki track record yang jelas.

Mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Trinusa Resources dan sisannya merupakan milik Ignatius Tallulembang yang juga bertindak selaku direktur utama.

Komposisi saham itu tercantum dalam SK Pengesahan Ditjen AHU Nomor AHU-0014184.AH.01.01.Tahun 2025.

Sedangkan PT PGN Tbk, mayoritas sahamnya adalah milik negara. Sisanya, sekitar 43 persen dimiliki oleh publik karena PGN sudah melantai di Bursa Efek Indonesia.

“Keistimewaan Bahlil kepada BPI ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apakah BPI diistimewakan Bahlil karena hubungan dekat Bahlil ke Direksi PT BPI dan tidak suka dengan Dirut PGN?," tanya Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut Hengki mengatakan, tampaknya upaya Bahlil mengkerdilkan PT PGN Tbk setelah mencabut penugasan pembangunan pipa West Natuna System kepada PT PGN Tbk pada 22 Januari 2025 belum berhenti.

Sehingga dugaan adanya perlakuan istimewa Bahlil ke BPI itu, Hengki membeberkan, melalui surat nomor T-174/MG.04/MEM.M/2025 tanggal 16 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas.

Dalam suratnya itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan menetapkan alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Jambaran Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) untuk jangka waktu 1 Januari 2028 sampai dengan 17 September 2035 dengan jumlah penyerahan harian 90 MMSCFD dengan peruntukan petrokimia.

Menurut Hengki, adapun pengurangan pasokan gas untuk PT PGN Tbk dari lapangan Jambaran Tiung Biru dari awalnya 182 MMCFD menjadi 72 MMCFD pada 1 Januari 2028 tentu menimbulkan kecurigaan banyak orang.

"Padahal dalam surat Menteri ESDM nomor T-712/MG.04/MEM.M/2023 tanggal 7 September 2023 perihal Penyesuaian terhadap Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi dari Lapangan Jambaran-Tiung Biru Wilayah Kerja Cepu kepada PT Pertamina (Persero) dan/atau Afiliasinya, alokasi gas hanya untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tentu pengalokasian gas bumi untuk PT BPI itu telah mengurangi pasokan gas bumi untuk PT PGN," ungkap Hengki.

Sementara itu, lanjut Hengki, seperti diberitakan media pada 20 Mei 2025 kemaren, PT BPI merupakan perusahaan yang akan menggarap dan mengoperasikan pabrik bioetanol dan metanol dengan investasi mencapai Rp22,8 triliun yang disebut masuk dalam proyek strategis nasional.

Hengki membeberkan, belakangan diketahui PT BPI baru berdiri tahun 2021. Sebagian saham PT BPI ternyata dimilik PT Enviromate Technology International (ETI).

"PT ETI ini tak lain adalah perusahaan yang ikut konsorsium EPC proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Pertamina Balikpapan yang penyelesaian pembangunannya molor terus," ungkap Hengki.

Pernah Dicopot Jokowi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X