Namun, CERI menemukan bahwa Bonny Light Crude sempat masuk dalam daftar kebutuhan sebelum tender digelar, dan kemudian dihapus tanpa penjelasan.
“Padahal vendor Bonny Light sempat menawarkan harga lebih murah dibanding vendor yang akhirnya dimenangkan,” ujar Yusri.
Ia juga menyoroti indikasi persaingan tidak sehat dalam proses tender, seperti waktu penawaran yang sangat sempit—penawaran harus masuk paling lambat 8 Januari 2025 pukul 14.00 WIB, dengan masa berlaku penawaran hingga 10 Januari 2025 pukul 20.00 WIB.
“Itu merupakan sinyal kuat bahwa proses tender sudah diskenariokan untuk memenangkan vendor tertentu,” katanya.
Menurut CERI, modus operandi yang umum terjadi adalah oknum perencana pengadaan membocorkan lebih awal informasi kepada vendor ‘jagoan’ agar bisa melakukan forward deal dengan NOC (National Oil Company) penghasil minyak.
Vendor lain yang tidak mendapat informasi itu akan terlambat melakukan pengamanan pasokan, sehingga kecil kemungkinan menang.
“Dari luar, prosesnya mungkin tampak fair dan terbuka. Tapi kenyataannya sudah dikondisikan sejak awal,” demikian Yusri. ***