Bagi banyak warga, seperti Rohati, yang pendapatannya tidak menentu, kenaikan ini menjadi tantangan besar dalam mengatur keuangan harian.
Meski demikian, warga berharap ada solusi jangka panjang yang bisa mengurangi dampak kenaikan harga BBM terhadap kehidupan sehari-hari mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM pada Agustus 2024, dengan menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter yang berlaku mulai 10 Agustus 2024.
Kenaikan ini berlaku di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen. “Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi,” ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, kepada Kompas.com, Sabtu (10/8/2024).***