Pemprov Riau menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi hal tersebut, sehingga Permendagri terkait batas daerah ini dapat diselesaikan dan Kabupaten Meranti nantinya berhak atas DBH Migas dan sawit. Kemudian, Pemprov Riau juga akan memfasilitasi Kabupaten Siak dan Pelalawan terkait dengan kesepakatan berbatasan wilayah bersama kabupaten Meranti.
"Maka dua poin tersebut yang akan menjadi tugas kami untuk membantu memfasilitasi, sehingga hal yang diharapkan oleh Pemkab Meranti ini dapat terwujud," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.
Sementara, Gubri Edy Nasution berpandangan, terkait kesepakatan bersama Kabupaten Siak dan Bengkalis, hal terpentingnya yaitu komunikasi antar kepala daerah sehingga terbentuknya satu pemahaman. Jika hal itu dilakukan dengan baik, maka persoalan-persialan ini pasti dapat terselesaikan.
"Komunikasi antar Bupati ini yang paling penting, menurut saya komunikasi yang dilakukanpun tidak perlu secara formil. Tidak ada yang tidak bisa selesai jika kita duduk masing-masing kemudian melonggarkan ego kita," ujarnya.***