PHR Wajib Berikan Hak Informasi Masyarakat Riau, Jangan Berdalih Kewenangan Pusat!

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 9 Desember 2022 | 15:30 WIB
Zufra Irwan, Ketua Komisi Informasi Riau.
Zufra Irwan, Ketua Komisi Informasi Riau.

Suatu hal yang selalu disampaikan dan diingatkan Komisi Informasi, kata Zufra, adalah kewajiban seluruh badan publik membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) . "Ini perintah Undang-undang No. 14 Tahun 2008, bagaimana tatakelola informasi publik di badan publik dan seluruh teknisnya," pungkas Zufra. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X