Pendaftaran PPPK Guru Dibuka, Kuota Riau 7.297 Orang, Terbanyak Setelah Sulawesi Utara

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 2 November 2022 | 11:35 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, M Job Kurniawan (ft: int)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, M Job Kurniawan (ft: int)

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer. Untuk Provinsi Riau mendapat kuota sebanyak 7.297 orang guru. Tertinggi nomor dua setelah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pendaftaran calon PPPK guru honorer dimulai pada tanggal 31 Oktober - 13 November 2022 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, M Job Kurniawan mengatakan, untuk kuota PPPK guru ada sebanyak 7.297 orang.

Menurutnya, seluruh guru honorer di Riau agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

"Pak Gubernur sudah berusaha maksimal meminta formasi terbanyak. Kita Provinsi Riau mendapat kuota terbanyak kedua setelah Sulsel. Jadi gunakanlah kesempatan ini sabaik-baiknya untuk menjadi PPPK," ujarnya.

M Job menyarankan agar calon PPPK guru untuk mengisi formulir pendaftaran secara teliti dan benar agar tidak terjadi kesalahan. Namun sebelum mendaftar hendaknya guru dapat mempelajari persyaratan yang bisa dilihat di website resmi pemerintah gurupppk.kemdikbud.go.id

"Jadi harapan kami, guru-guru honorer yang memiliki kesempatan baik itu yang memiliki prioritas I bagi guru yang lulus passing grade, prioritas II Tenaga Honor Kategori II (THK-II), prioritas III guru yang tiga tahun terdaftar di Dapodik, maupun pelamar umum gunakan kesempatan ini untuk menjadi PPPK," harapnya.

"Mudah-mudahan PPPK ini bisa merubah mutu guru-guru kita, yang selama ini honorer bisa menjadi PPPK. Karena usulan kuota PPPK guru yang disampaikan pak Gubernur sudah maksimal, agar guru honorer kedepan bisa lebih sejahtera," tambahnya.

Untuk diketahui, setelah calon PPPK guru mempelajari syarat dan ketentuan yang berlaku melalui website gurupppk.kemdikbud.go.id. Kemudian masuk untuk mendaftar membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Hal ini untuk mengetahui, calon PPPK guru masuk pelamar prioritas yang mana. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X