Ribuan Massa F-SPTI Demo di Kantor Gubri; Teriak Turunkan Bupati Afrizal, Rohil Bukan Milik Keluarga

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 15 September 2022 | 20:16 WIB
Ribuan pekerja/buruh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Riau, Kamis, (15/09/2022), menuntut Afrizal Sintong mundur dari Bupati Rokan Hilir. (f: riaupos.co)
Ribuan pekerja/buruh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Riau, Kamis, (15/09/2022), menuntut Afrizal Sintong mundur dari Bupati Rokan Hilir. (f: riaupos.co)

Ribuan pekerja/buruh Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) Provinsi Riau menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Riau, Kamis, (15/09/2022).

Massa yang berasal dari 12 F-SPTI kabupaten/kota di Provinsi Riau itu meminta Gubernur Riau Syamsuar mencopot Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan F-SPTI di Rohil.

Aksi unjuk rasa besar-besaran ini imbas dari konflik dualisme kepengurusan F-SPTI di Kabupaten Rohil sejak beberapa bulan lalu yang sempat menimbulkan bentrok fisik dan melukai 20 orang buruh.

Ada beberapa tuntutan massa aksi yang ditujukan kepada Gubernur Riau. Pertama, mendesak Bupati Rohil Afrizal Sintong mundur dari jabatannya. Afrizal diduga menjadi pemicu dan penyebab terjadinya dualisme kepengurusan F-SPTI di Rohil.

”Copot Bupati Rohil, Afrizal Sintong dan cabut pencatatan PUK F-SPTI di bawah kepengurusan Hijrah, yang juga adik kandungnya sendiri, karena bertentangan dengan UU Nomor 21 Tahun 2000,” sebut Kordinator Lapangan, M Syahri Ramadhan.

Kedua, surat Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada para pengusaha di Rohil tentang keberadaan Hijrah sebagai ketua organisasi yang sah. Ketiga, surat pemberitahuan Bupati Rohil tentang penghentian kegiatan pekerja/buruh F-SPTI kepada pengusaha.

Ketiganya sudah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022. Berarti, Bupati Rohil telah melakukan pembangkangan terhadap undang-undang dan Pemerintah.

”Kabupaten Rokan Hilir bukan milik keluarga, tapi milik warga negara Indonesia. Artinya, Bupati Rohil telah melanggar dan tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia,” tegasnya.

Aksi ribuan pekerja/buruh F- SPTI Riau di kantor Gubernur Riau meminta agar Gubernur Syamsuar mencabut/mencoret pencatatan PUK dan surat organisasi Hijrah selaku Ketua F-SPTI yang dikeluarkan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada para pengusaha.

Asisten I Setda Riau Masrul Kasmy, yang menjumpai massa mengatakan akan meneruskan tuntutan yang disampaikan ke Gubernur Riau. "Akan kita sampaikan," kata Masrul singkat.

Sekitar pukul 12.00 WIB, ribuan massa F-FSTI di bawah kepemimpinan Fuad Ahmad itu membubarkan diri. Aksi demonstrasi juga berjalan lancar tanpa adanya tindak kekerasan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X