Disiapkan Rp 7 untuk Perlidungan Sosial, Sekdaprov: Penerimanya Masih Didata

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 7 September 2022 | 16:04 WIB
Kantor Gubernur Riau. (f: internet)
Kantor Gubernur Riau. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 miliar, dimaksudkan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri.

Menurut Sekdaprov, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga akibat inflasi.

"Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 Miliar," katanya.

Lebihlanjut dikatakannya, anggaran Rp7 M tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Di mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.

"Anggaran Rp7 miliar itu disiapkan untuk tiga bulan. Untuk besarannya yang akan diterima masyarakat sedang dibahas," ujarnya.

Saat ditanyakan berapa jumlah masyarakat Riau yang akan menerima bantuan perlindungan sosial tersebut, menurut Sekdaprov pihaknya masih melakukan pendataan. Karena, bantuan yang diberikan Pemprov ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi," sebutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X