Namun, pada bagian “pemenang berkontrak”, tidak tercantum nama penyedia jasa.
Selain itu, nilai realisasi anggaran dalam sistem tercatat Rp0.
“Ini janggal. Pekerjaan dinyatakan selesai, tetapi tidak ada informasi siapa pelaksananya. Di sisi lain, nilai realisasi nol. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” kata Agustinus.
Ia menambahkan, ketidaksesuaian data juga terlihat dalam Dashboard Monitoring Inaproc.
Hingga April 2026, nilai proyek yang sama justru masih tercatat dalam kategori “belum terealisasi” dengan angka sekitar Rp1,27 triliun.
Perbedaan antara status “selesai” di SPSE dan “belum terealisasi” di dashboard pengawasan dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam pelaporan atau pengelolaan data pengadaan.
Agustinus mempertanyakan apakah kondisi tersebut sekadar persoalan sinkronisasi sistem atau mengindikasikan hal lain yang lebih serius.
“Jika hanya soal sinkronisasi, mengapa berlangsung berbulan-bulan? Dan mengapa sampai identitas vendor tidak ditampilkan?” ujarnya.
Ia juga menyinggung sejumlah pengadaan lain di BGN yang sebelumnya ramai diperbincangkan, seperti pengadaan motor listrik, alat makan, jasa event organizer, hingga perlengkapan lainnya dengan nilai besar.
Secara keseluruhan, nilai rencana umum pengadaan (RUP) BGN tahun 2025 mencapai sekitar Rp6,3 triliun, dengan porsi terbesar berada pada kategori jasa lainnya senilai Rp4,53 triliun.
Atas temuan tersebut, Agustinus mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek pengadaan di BGN.
Ia juga meminta pemerintah memastikan keterbukaan informasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
“Transparansi adalah kewajiban. Anggaran sebesar itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik,” kata dia. ***